pemasangan stopkontak tidak boleh sembarangan atau yang penting nyala,ada aturan yang mesti di patuhi dengan tujuan untuk keselamatan dan keamanan dalam instalasi listrik.selain itu jika instalasi tidak di pasang secara benar sebuah instalasi listrik tidak akan mendapatkan sertifikat laik operasi,berikut ini kami sampaikan tentang pemasangan instalasi listrik pada stopkontak.
Mengacu pada
PUIL 2000 pasal 2.5.2.6 yang bunyinya sebagai berikut:
2.5.2.6
kotak kotak fase tunggal baik yang berkutup dua maupun tiga harus di pasang
sehingga kutub netral ada di sebelah kanan atau di sebelah bawah kutup
tegangan.
jadi menurut
pasal tersebut pemasangan yang benar adalah kutup netral ada di sebelah kanan
dan kutup positif di sebelah kiri dan untuk lebih jelasnya perhatikan gambar
berikut ini:
Add caption |
keterangan gambar:
hitam adalah positif(+)
kuning adalah arde/grounding
biru adalah netral(-)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar