12/08/2009

CARA MUDAH INSTALASI LISTRIK SENDIRI



Instalasi listrik sebaiknya menggunakan panel pembagian yang di maksudkan untuk pembagian tiap-tiap ruangan yang akan di instalasi listrik ,misalnya instalasi listrik pada tempat tinggal,setiap ruangan pada tempat tinggal sebaiknya mempunyai line sendiri/masing-masing,misalkan ruang tamu,dapur,taman dan lain sebagainya tujuannya adalah jika ada salah satu ruangan terjadi konsleting listrik maka ruangan yang lain masih bisa di fungsikan.dan tujuan lainya penggunakaan panel listrik ialah untuk segi keamanan jika ada konsleting listrik pada ruangan-ruangan tersebut cukup mematikan listrik dari panel tersebut.
Panel listrik terdiri dari berbagai macam ukuran tergantung pada penggunaan.tata cara instalasi panel listrik sangat mudah dan tidak begitu sulit namun di butuhkan ketelitian dan konsentrasi
Langkah pemasangan panel listrik ialah mempersiapkan box panelnya di tempat yang telah di persiapkan .
Pasang busbar arde dan neutral pada tempat yang telah di sediakan di box panel tersebut.
Pasang MCB menurut ukuran penggunaan dan jumlah yang di perlukan.
Selanjutnya pasang semua kabel grounding/arde pada busbar arde.
Pasang kabel netral pada busbar neutral yang telah di sediakan.
Pasang kable line/positip pada mcb di sini banyak yang perlu di perhatikan hitung semua perkiraan pemakaian listrik di tiap ruangan untuk menentukan besar kecilnya ampere MCB.setelah itu pasang rel kabel atau penjamper mcb di bagian bawah MCB.jangan lupa memasang meanswith dengan tujuan jika ingin memadamkan semua ruangan cukup menurunkan atau mematikan meanswith maka semua arus listrik akan terputus.
Tapi perlu di ingat bahwa panel listrik rentan sekali dengan kerusakan jika tidak sering di periksa karma di setiap koneksinya menggunakan baut,jika dalam tempo waktu yang lama dan beban yang banyak maka baut-baut tersebut bias mengalami kekenduran dan mengakibatkan ngepong atau renggangnya sambungan atau koneksi tersebut,maka sebaiknya setiap instalasi listrik yang menngunakan panel listrik di periksa setiap 6 bulan sekali.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar